Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
BerlakuKUHAP · 286 pasal
Bab I - Ketentuan Umum
Bab II - Ruang Lingkup Berlakunya Undang-Undang
Bab III - Dasar Peradilan
Bab IV - Penyidik Dan Penuntut Umum - Bagian Kesatu: Penyelidik Dan Penyidik
Bab IV - Penyidik Dan Penuntut Umum - Bagian Kedua: Penyidik Pembantu
Bab IV - Penyidik Dan Penuntut Umum - Bagian Ketiga: Penuntut Umum
Bab V - Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan Badan, Pemasukan Rumah, Penyitaan Dan Pemeriksaan Surat - Bagian Kesatu: Penangkapan
Bab V - Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan Badan, Pemasukan Rumah, Penyitaan Dan Pemeriksaan Surat - Bagian Kedua: Penahanan
Bab V - Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan Badan, Pemasukan Rumah, Penyitaan Dan Pemeriksaan Surat - Bagian Ketiga: Penggeledahan
Bab V - Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan Badan, Pemasukan Rumah, Penyitaan Dan Pemeriksaan Surat - Bagian Keempat: Penyitaan
Bab V - Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan Badan, Pemasukan Rumah, Penyitaan Dan Pemeriksaan Surat - Bagian Kelima: Pemeriksaan Surat
Bab VI - Tersangka Dan Terdakwa
Bab VII - Bantuan Hukum
Bab VIII - Berita Acara
Bab IX - Sumpah Atau Janji
Bab X - Wewenang Pengadilan Untuk Mengadili - Bagian Kesatu: Praperadilan
Bab X - Wewenang Pengadilan Untuk Mengadili - Bagian Kedua: Pengadilan Negeri
Bab X - Wewenang Pengadilan Untuk Mengadili - Bagian Ketiga: Pengadilan Tinggi
Bab X - Wewenang Pengadilan Untuk Mengadili - Bagian Keempat: Mahkamah Agung
Bab XI - Koneksitas
Bab XII - Ganti Kerugian Dan Rehabilitasi - Bagian Kesatu: Ganti Kerugian
Bab XII - Ganti Kerugian Dan Rehabilitasi - Bagian Kedua: Rehabilitasi
Bab XIII - Penggabungan Perkara Gugatan Ganti Kerugian
Bab XIV - Penyidikan - Bagian Kesatu: Penyelidikan
Bab XIV - Penyidikan - Bagian Kedua: Penyidikan
Bab XV - Penuntutan
Bab XVI - Pemeriksaan Di Sidang Pengadilan - Bagian Kesatu: Panggilan Dan Dakwaan
Bab XVI - Pemeriksaan Di Sidang Pengadilan - Bagian Kedua: Memutus Sengketa Mengenai Wewenang Mengadili
Bab XVI - Pemeriksaan Di Sidang Pengadilan - Bagian Ketiga: Acara Pemeriksaan Biasa
Bab XVI - Pemeriksaan Di Sidang Pengadilan - Bagian Keempat: Pembuktian Dan Putusan Dalam Acara Pemeriksaan Biasa
Bab XVI - Pemeriksaan Di Sidang Pengadilan - Bagian Kelima: Acara Pemeriksaan Singkat
Bab XVI - Pemeriksaan Di Sidang Pengadilan - Bagian Keenam: Acara Pemeriksaan Cepat Paragraf 1 Acara Pemeriksaan Tindak Pidana Ringan
Bab XVI - Pemeriksaan Di Sidang Pengadilan - Bagian Ketujuh: Pelbagai Ketentuan
Bab XVII - Upaya Hukum Biasa - Bagian Kesatu: Pemeriksaan Tingkat Banding
Bab XVII - Upaya Hukum Biasa - Bagian Kedua: Pemeriksaan Untuk Kasasi
Bab XVIII - Upaya Hukum Luar Biasa - Bagian Kesatu: Pemeriksaan Tingkat Kasasi Demi Kepentingan Hukum
Bab XVIII - Upaya Hukum Luar Biasa - Bagian Kedua: Peninjauan Kembali Putusan Pengadilan Yang Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap
Bab XIX - Pelaksanaan Putusan Pengadilan
Bab XX - Pengawasan Dan Pengamatan Pelaksanaan Putusan Pengadilan
Bab XXI - Ketentuan Peralihan
Bab XXII - Ketentuan Penutup
Cari Putusan Terkait KUHAP
Temukan putusan pengadilan yang mengutip pasal KUHAP di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Cari di Pengacara-ku — Riset Hukum →