Vonis bukan gugatan sederhana
bukan gugatan sederhana — amar putusan ini muncul di 24 putusan, terkait dengan Pasal 11 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019, Pasal 3 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015, Pasal 4 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015.
Total Putusan
24
Pengadilan Terbanyak
PN_Masohi
Konsep Terkait
Syarat_gugatan
Putusan Terkait (10)
- 2Pdt.G.S — perdata · PN Msh · 2023
- 1Pdt.G.S — perdata · PN Pps · 2023
- 58Pdt.G.S — perdata · PN Sgn · 2023
- 11PDT — perdata · PT Gorontalo · 2025
- 72Pdt.G.S — perdata · PN Ktg · 2023
- 13Pdt.G.S — perdata · PN Gorontalo · 2025
- 2Pdt.G.S — perdata · PN Luwuk · 2023
- 109Pdt.G.S — perdata · PN Ktg · 2023
- 35Pdt.G.S — perdata · PN Ktg · 2023
- 114Pdt.G.S — perdata · PN Ktg · 2023
Halaman Terkait
Riset Hukum Lebih Dalam
Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Pengacara-ku — Riset Hukum →