Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

72/Pdt.G.S/2023/PN Ktg

Nomor72/Pdt.G.S/2023/PN Ktg
Jenisperdata — Pdt.G.S
Tahun2023
PengadilanPN_Ktg
Panjang Dokumen59.815 karakter

Amar Putusan

Gugatan Penggugat dikabulkan sebagian. Tergugat I dan Tergugat II dihukum membayar sisa pinjaman sebesar Rp105.438.655,00.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →