Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

2/Pdt.G.S/2023/PN Lwk

Nomor2/Pdt.G.S/2023/PN Lwk
Jenisperdata — Pdt.G.S
Tahun2023
PengadilanPN_Lwk
Panjang Dokumen5.675 karakter

Amar Putusan

Gugatan Penggugat dinyatakan bukan gugatan sederhana. Panitera diperintahkan untuk mencoret perkara dari register dan mengembalikan sisa panjar biaya perkara kepada Penggugat.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →