Oditur militer
Oditur Militer adalah pejabat penuntut umum dalam lingkungan Peradilan Militer, setara dengan Jaksa Penuntut Umum di peradilan umum. Oditur menyusun surat dakwaan, melimpahkan perkara, dan menuntut terdakwa di Pengadilan Militer (DILMIL) atau Pengadilan Militer Tinggi (PMT). Diatur dalam UU No. 31 Tahun 1997.
Total Putusan
0
Putusan Terkait (10)
- 79K_PM.I — militer · PM.I-01 · 2023
- 30K_PM.I — militer · PM.I-05 · 2025
- 73K_PM.I — militer · PM.I-03 · 2022
- 176K_PM.II — militer · PM.II-08 · 2022
- 01K_PM.I — militer · PM.I-05 · 2025
- 54K_PM.I — militer · PM.I-06 · 2022
- 159K_PM.II — militer · PM.II-08 · 2022
- 82K_PM.I — militer · PM.I-01 · 2023
- 180K_PM.II — militer · PM.II-08 · 2022
- 39K_PM.I — militer · PM.I-01 · 2024
Halaman Terkait
Riset Hukum Lebih Dalam
Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Dalil.
Buka Dalil →