Dalil — Riset Hukum
Konsep Hukum

Oditur militer

Oditur Militer adalah pejabat penuntut umum dalam lingkungan Peradilan Militer, setara dengan Jaksa Penuntut Umum di peradilan umum. Oditur menyusun surat dakwaan, melimpahkan perkara, dan menuntut terdakwa di Pengadilan Militer (DILMIL) atau Pengadilan Militer Tinggi (PMT). Diatur dalam UU No. 31 Tahun 1997.

Total Putusan
0

Putusan Terkait (10)

Halaman Terkait

Riset Hukum Lebih Dalam

Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Dalil.

Buka Dalil →