Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

54/K_PM.I/2022/PM.I-06

Nomor54/K_PM.I/2022/PM.I-06
Jenismiliter — K_PM.I
Tahun2022
PengadilanPM.I-06
Panjang Dokumen111.492 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Terdakwa AHMAD ATENG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →