Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

180/K_PM.II/2022/PM.II-08

Nomor180/K_PM.II/2022/PM.II-08
Jenismiliter — K_PM.II
Tahun2022
PengadilanPM.II-08
Panjang Dokumen69.756 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana desersi dalam waktu damai dan dijatuhi pidana penjara selama 8 bulan.

Status: dikabulkan · Vonis: 8 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →