Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

01/K_PM.I/2025/PM.I-05

Nomor01/K_PM.I/2025/PM.I-05
Jenismiliter — K_PM.I
Tahun2025
PengadilanPM.I-05
Panjang Dokumen88.916 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Panji Mandala Putra dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana desersi dalam waktu damai dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun serta dipecat dari dinas militer.

Status: dikabulkan · Vonis: 1 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →