Barang bukti
Berikut adalah ringkasan ensiklopedis tentang "Barang bukti" dalam konteks hukum Indonesia: Barang bukti adalah objek yang digunakan sebagai alat bukti dalam proses pemeriksaan perkara pidana di pengadilan. Barang bukti dapat berupa benda atau dokumen yang relevan dengan kasus yang sedang diperiksa, seperti hasil analisis laboratorium yang digunakan untuk menentukan sifat atau asal-usul suatu benda. Dalam proses pemeriksaan, barang bukti dapat digunakan untuk mendukung atau menyangkal keterangan saksi atau terdakwa (4092 putusan terkait).
Total Putusan
4092
Pengadilan Terbanyak
PT_Tanjungkarang
Konsep Terkait
Zina
Putusan Terkait (10)
- 27Pid.C — pidana · PN_Ktp · 2022
- 14Pid.C — pidana · PN_Bko · 2023
- 448Pid.B — pidana · PN_Cbd · 2025
- 50Pid.B — pidana · PN_End · 2021
- 377Pid.Sus — pidana · PN_Cbd · 2025
- 401Pid.B — pidana · PN_Cbd · 2025
- 22Pid.C — pidana · PN_Ktp · 2022
- 589Pid.Sus — pidana · PN_Prp · 2025
- 134Pid.B — pidana · PN_Bbu · 2023
- 202Pid.B — pidana · PN_Wat · 2025
Halaman Terkait
Riset Hukum Lebih Dalam
Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Dalil.
Buka Dalil →