Dalil — Riset Hukum
Konsep Hukum

Peradilan militer

Peradilan Militer adalah lingkungan peradilan yang mengadili prajurit TNI, diatur dalam UU No. 31 Tahun 1997. Tingkatannya: Pengadilan Militer (DILMIL) untuk prajurit berpangkat Kapten ke bawah; Pengadilan Militer Tinggi (PMT) sebagai tingkat pertama untuk Mayor ke atas sekaligus tingkat banding dari DILMIL; dan Pengadilan Militer Utama (DILMILTAMA) sebagai tingkat banding dari PMT. Penuntutan dilakukan oleh Oditur Militer.

Total Putusan
0

Putusan Terkait (10)

Halaman Terkait

Riset Hukum Lebih Dalam

Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Dalil.

Buka Dalil →