Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

54/K_PM.II/2023/PM.II-10

Nomor54/K_PM.II/2023/PM.II-10
Jenismiliter — K_PM.II
Tahun2023
PengadilanPM II-10
Panjang Dokumen122.821 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Leonardus Samangun terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan dan dijatuhi pidana penjara.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →