Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

126/K_PM.I/2024/PM.I-02

Nomor126/K_PM.I/2024/PM.I-02
Jenismiliter — K_PM.I
Tahun2024
PengadilanPM.I-02
Panjang Dokumen96.077 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dijatuhi pidana dan dibebankan biaya perkara sebesar Rp 7.500,00.

Status: penjara

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →