Pasal 2 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009
Pasal 2 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 — 20 putusan terkait dalam basis data, paling sering diadili di Mahkamah Agung, kerap muncul bersama Pasal 87 Ayat 1 ke-2 Juncto Ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer, Pasal 141 Ayat 10 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997, Pasal 143 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997.
Total Putusan
20
Pengadilan Terbanyak
Mahkamah_Agung
Konsep Terkait
Tuntutan_pidana
Putusan Terkait (5)
- 2Pdt.P — perdata · PN_Wkb · 2023
- 160Pid.Sus-TPK — pidana · PN_Sby · 2025
- 68Pdt.G — agama · PTA.Bjm · 2025
- 216Pid.Sus — pidana · PN_Wat · 2025
- 7G — tun · PTUN.BNA · 2023
Halaman Terkait
Riset Hukum Lebih Dalam
Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Dalil.
Buka Dalil →