Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

2/Pdt.P/2023/PN Wkb

Nomor2/Pdt.P/2023/PN Wkb
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPN_Wkb
Panjang Dokumen151.727 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan dengan membebankan biaya sebesar Rp359.000,- kepada Pemohon.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →