Dalil — Riset Hukum
Konsep Hukum

Pemeriksaan tanpa hadirnya terdakwa

Pemeriksaan tanpa hadirnya terdakwa — konsep hukum yang muncul di 22 putusan, pengadilan dominan Mahkamah Agung, terkait dengan Pasal 87 Ayat 1 ke-2 Juncto Ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer, Pasal 141 Ayat 10 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997, Pasal 143 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997.

Total Putusan
22
Pengadilan Terbanyak
Mahkamah_Agung
Konsep Terkait
Tuntutan_pidana

Putusan Terkait (10)

Halaman Terkait

Riset Hukum Lebih Dalam

Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Dalil.

Buka Dalil →