Jual beli
Berikut adalah ringkasan ensiklopedis tentang "Jual beli" dalam konteks putusan tersebut: Jual beli dalam konteks hukum di Indonesia adalah suatu perjanjian antara dua pihak, yaitu penjual dan pembeli, untuk melakukan pertukaran barang atau tanah dengan pembayaran tertentu. Dalam putusan ini, jual beli digunakan sebagai dasar untuk menentukan hak atas tanah, seperti yang tertuang dalam Surat Perjanjian Jual-Beli Tanah Gunung tanggal 28 Mei 2021 dan Akta Jual Beli No. 593.2/94/1987 tanggal 21 Juli 1987. Dokumen-dokumen tersebut digunakan sebagai bukti untuk menentukan batas-batas tanah dan hak-hak pihak-pihak yang terkait (513 putusan terkait).
Total Putusan
513
Pengadilan Terbanyak
PT_Tanjungkarang
Konsep Terkait
Warisan
Putusan Terkait (10)
- 36Pdt.G — perdata · PN_Krg · 2021
- 16Pdt.G — perdata · PN_Jth · 2022
- 51PDT — perdata · PT_BJM · 2023
- 98PDT — perdata · PT_PLK · 2023
- 67Pdt.G — perdata · PN_Tjs · 2025
- 138Pdt.G — perdata · PN_Blt · 2022
- 9Pdt.G — perdata · PN_Bpd · 2022
- 90PDT — perdata · PT_PLK · 2023
- 10Pdt.G — perdata · PN_Mad · 2022
- 32Pdt.G — perdata · PN_Cbi · 2023
Halaman Terkait
Riset Hukum Lebih Dalam
Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Dalil.
Buka Dalil →