Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

98/PDT/2023/PT PLK

Nomor98/PDT/2023/PT PLK
Jenisperdata — PDT
Tahun2023
PengadilanPT_PLK
Panjang Dokumen41.879 karakter

Amar Putusan

Menggugat Penggugat dalam Konvensi/Tergugat dalam Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp150.000,00.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →