Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

67/Pdt.G/2025/PN Tjs

Nomor67/Pdt.G/2025/PN Tjs
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPN_Tjs
Panjang Dokumen56.232 karakter

Amar Putusan

Sengketa dinyatakan sebagai Perbuatan Melawan Hukum. Penggugat diberi kuasa untuk menghadap PPAT dan melakukan perbuatan hukum atas Objek Sengketa.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →