Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

51/PDT/2023/PT BJM

Nomor51/PDT/2023/PT BJM
Jenisperdata — PDT
Tahun2023
PengadilanPT_BJM
Panjang Dokumen32.806 karakter

Amar Putusan

Menerima permohonan banding dari Para Pembanding semula Para Tergugat, menguatkan putusan Pengadilan Negeri Barabai Nomor 2/Pdt.G/2023/PN Brb, dan menghukum Para Pembanding semula Para Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan sejumlah Rp150.000,00.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →