Vonis menyatakan gugatan rekonvensi tidak dapat diterima
menyatakan gugatan rekonvensi tidak dapat diterima — amar putusan ini muncul di 11 putusan, terkait dengan Pengadilan Tinggi Jakarta, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Mahkamah Agung.
Total Putusan
11
Pengadilan Terbanyak
Mahkamah_Agung
Konsep Terkait
Rekonvensi
Putusan Terkait (10)
- 30Pdt.G — perdata · PN_Bjn · 2022
- 39Pdt.G — agama · PTA.Bjm · 2025
- 21Pdt.G — perdata · PN_Llg · 2025
- 283PDT — perdata · PT_PDG · 2023
- 15Pdt.G — perdata · PN_Lbb · 2023
- 172Pdt.G — perdata · PN_Tnn · 2022
- 426Pdt.G — agama · PTA.Sby · 2023
- 866K_Ag — agama · MA · 2022
- 39Pdt.G — perdata · PN_Mgg · 2022
- 470Pdt.G — agama · PA.Sgta · 2024
Halaman Terkait
Riset Hukum Lebih Dalam
Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Dalil.
Buka Dalil →