Tidak dapat menunjukan SIM yang sah
Tidak dapat menunjukan SIM yang sah — konsep hukum yang muncul di 10 putusan, pengadilan dominan Mahkamah Agung, terkait dengan Pasal 288 Ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009, Pengadilan Militer I-07 Balikpapan, Mahkamah Agung.
Total Putusan
10
Pengadilan Terbanyak
Mahkamah_Agung
Konsep Terkait
Sidang_terbuka_untuk_umum
Putusan Terkait (6)
- 438Pdt.G — agama · PA.Kdg · 2022
- 386Pid.B — pidana · PN_Bil · 2022
- 3Pdt.G — agama · PA.BJW · 2026
- 9Pdt.G — perdata · PN_Nnk · 2025
- 2K_PM.I — militer · PM.I-02 · 2024
- 23P_PM.I — militer · PM.I-07 · 2022
Halaman Terkait
Riset Hukum Lebih Dalam
Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Dalil.
Buka Dalil →