438/Pdt.G/2022/PA.Kdg
| Nomor | 438/Pdt.G/2022/PA.Kdg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Kdg |
| Panjang Dokumen | 41.226 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Muhammad Yudi bin Khairudin ) terhadap Penggugat ( Nurul Huda binti Haderi ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.295000,00 ( dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah ).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →