Surat kuasa khusus
Berikut ringkasan ensiklopedis tentang "Surat kuasa khusus" berdasarkan data putusan yang diberikan: Surat kuasa khusus merupakan surat yang memberikan wewenang kepada seseorang untuk mewakili pihak lain dalam melakukan tindakan hukum tertentu. Dalam konteks putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung, surat kuasa khusus digunakan oleh penggugat, Eko Harsa P Suud, S.H., untuk menunjuk kuasa hukumnya dalam mengajukan gugatan terhadap tergugat, yaitu Zurkowi, S.SiT., M.M. dan Afden Mahyeda, S.T., M.P.W.K. Namun, data putusan tidak menjelaskan lebih lanjut tentang isi dan ruang lingkup surat kuasa khusus tersebut (190 putusan terkait).
Total Putusan
190
Pengadilan Terbanyak
PN_Tilamuta
Konsep Terkait
Wanprestasi
Putusan Terkait (10)
- 694Pdt.G — agama · PA.Bkt · 2025
- 406Pdt.G — agama · PA.Ktb · 2025
- 167Pdt.P — agama · PA.Pn · 2024
- 1032Pdt.G — agama · PA.Mgt · 2024
- 248Pdt.G — agama · PA.LLG · 2022
- 850Pdt.G — agama · PA.Skh · 2023
- 72Pdt.G — agama · PA.Mkm · 2026
- 17Pdt.P — agama · PA.ML · 2026
- 90Pdt.G — agama · PA.CN · 2026
- 1487Pdt.G — agama · PA.Sdn · 2021
Halaman Terkait
Riset Hukum Lebih Dalam
Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Dalil.
Buka Dalil →