694/Pdt.G/2025/PA.Bkt
| Nomor | 694/Pdt.G/2025/PA.Bkt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Bkt |
| Panjang Dokumen | 257.805 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Dalam Konvensi 1Mengabulkan permohonan Pemohon 2Memberi izin kepada Pemohonuntuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohondi depan sidang Pengadilan Agama Bukittinggi Dalam Rekonvensi 1Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian 2Menetapkan aNafkah Penggugat selama dalam iddah sejumlah Rp300000000 tiga juta rupiah bMutah untuk Penggugat berupa uang sejumlah Rp150000000 satu juta lima ratus ribu rupiah c Nafkah masa lampau madhiyah Penggugat sejumlah Rp300000000 tiga juta rupiah…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →