Dalil — Riset Hukum
Konsep Hukum

Sengketa tanah

Sengketa tanah dalam konteks hukum di Indonesia seringkali terjadi dalam perkara perdata, seperti yang terlihat dalam Putusan Nomor 9/Pdt.G/2025/PN Nnk. Dalam perkara ini, sengketa tanah terjadi antara penggugat dan tergugat yang berkaitan dengan klaim kepemilikan dan batas wilayah tanah di Desa Apas dan Desa Sebuku. Perkara ini menunjukkan bahwa sengketa tanah dapat melibatkan kompleksitas sejarah penguasaan dan klaim kepemilikan tanah oleh berbagai pihak. Pengadilan Negeri Nunukan sebagai lembaga peradilan yang berwenang kemudian memutuskan perkara tersebut berdasarkan bukti dan dalil yang disampaikan oleh para pihak (297 putusan terkait).

Total Putusan
297
Pengadilan Terbanyak
PN_Tolitoli
Konsep Terkait
Warisan

Putusan Terkait (10)

Halaman Terkait

Riset Hukum Lebih Dalam

Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Dalil.

Buka Dalil →