Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

181/Pdt.G/2021/PN Bit

Nomor181/Pdt.G/2021/PN Bit
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2021
PengadilanPN_Bit
Panjang Dokumen216.261 karakter

Amar Putusan

Gugatan Penggugat ditolak seluruhnya. Penggugat dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp4.760.000,00.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →