Pemeriksaan tanpa hadir terdakwa
Pemeriksaan tanpa hadir terdakwa — konsep hukum yang muncul di 10 putusan, pengadilan dominan Mahkamah Agung, terkait dengan Pasal 87 Ayat 1 ke-2 Juncto Ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer, Pasal 141 Ayat 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1997, Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Total Putusan
10
Pengadilan Terbanyak
Mahkamah_Agung
Konsep Terkait
Tuntutan_pidana
Putusan Terkait (10)
- 30K_PM.I — militer · PM.I-05 · 2025
- 16K_PM.I — militer · PM.I-05 · 2025
- 2K_PM.I — militer · PM.I-01 · 2024
- 48K_PM.I — militer · PM.I-01 · 2024
- 159K_PM.II — militer · PM.II-08 · 2022
- 81K_PM.I — militer · PM.I-01 · 2023
- 146K_PM.II — militer · PM.II-08 · 2022
- 66K_PM.II — militer · PM.II-08 · 2022
- 84K_PM.I — militer · PM.I-01 · 2023
- 106K_PM.II — militer · PM.II-08 · 2022
Halaman Terkait
Riset Hukum Lebih Dalam
Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Dalil.
Buka Dalil →