Dalil — Riset Hukum
Konsep Hukum

Peredaran sediaan farmasi tanpa izin

Peredaran sediaan farmasi tanpa izin — konsep hukum yang muncul di 24 putusan, pengadilan dominan PN Kotamobagu, terkait dengan Pasal 197 Jo Pasal 106 Ayat 1 UU 36/2009, Pasal 60 angka 10 Juncto Pasal 60 angka 4 UU 6/2023, Pasal 62 Ayat 1 Juncto Pasal 8 huruf f UU 8/1999.

Total Putusan
24
Pengadilan Terbanyak
PN_Kotamobagu
Konsep Terkait
Turut_serta_melakukan

Putusan Terkait (10)

Halaman Terkait

Riset Hukum Lebih Dalam

Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Dalil.

Buka Dalil →