Dalil — Riset Hukum
Konsep Hukum

Penyalahguna narkotika

Penyalahguna narkotika — konsep hukum yang muncul di 62 putusan, pengadilan dominan PN Putussibau, terkait dengan Pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, Pengadilan Negeri Singkil, Narkotika golongan I.

Total Putusan
62
Pengadilan Terbanyak
PN_Putussibau
Konsep Terkait
Tuntutan_pidana

Putusan Terkait (10)

Halaman Terkait

Riset Hukum Lebih Dalam

Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Dalil.

Buka Dalil →