Dalil — Riset Hukum
Konsep Hukum

Penangkapan

Berikut adalah ringkasan ensiklopedis tentang "Penangkapan" dalam konteks hukum di Indonesia berdasarkan data putusan yang diberikan: Penangkapan dalam konteks hukum di Indonesia adalah tindakan penahanan seseorang oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini jaksa atau polisi, karena diduga melakukan tindak pidana. Dalam putusan ini, Terdakwa I Ganda Sahputra dan Terdakwa II Afdariansyah Putra ditangkap dan didakwa melakukan tindak pidana terkait narkotika jenis sabu tanpa izin dari pejabat yang berwenang. Penangkapan tersebut didasarkan pada bukti-bukti yang diperoleh, termasuk berita acara penimbangan narkotika (268 putusan terkait).

Total Putusan
268
Pengadilan Terbanyak
PT_Nusa_Tenggara_Barat
Konsep Terkait
UU_No__1_tahun_2026

Putusan Terkait (10)

Halaman Terkait

Riset Hukum Lebih Dalam

Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Dalil.

Buka Dalil →