Penangkapan
Berikut adalah ringkasan ensiklopedis tentang "Penangkapan" dalam konteks hukum di Indonesia berdasarkan data putusan yang diberikan: Penangkapan dalam konteks hukum di Indonesia adalah tindakan penahanan seseorang oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini jaksa atau polisi, karena diduga melakukan tindak pidana. Dalam putusan ini, Terdakwa I Ganda Sahputra dan Terdakwa II Afdariansyah Putra ditangkap dan didakwa melakukan tindak pidana terkait narkotika jenis sabu tanpa izin dari pejabat yang berwenang. Penangkapan tersebut didasarkan pada bukti-bukti yang diperoleh, termasuk berita acara penimbangan narkotika (268 putusan terkait).
Total Putusan
268
Pengadilan Terbanyak
PT_Nusa_Tenggara_Barat
Konsep Terkait
UU_No__1_tahun_2026
Putusan Terkait (10)
- 757Pid.Sus — pidana · PN_Stb · 2025
- 226Pid.Sus — pidana · PN_Stg · 2025
- 65Pid.B — pidana · PN_Wkb · 2023
- 53Pid.Sus — pidana · PN_Jth · 2022
- 4Pid.Pra — pidana · PN_Ktg · 2023
- 102Pid.Sus — pidana · PN_Pin · 2023
- 8Pid.Sus — pidana · PN_Liw · 2023
- 95Pid.Sus — pidana · PN_Skl · 2024
- 363Pid.Sus — pidana · PN_Mtp · 2025
- 157Pid.B — pidana · PN_Trt · 2023
Halaman Terkait
Riset Hukum Lebih Dalam
Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Dalil.
Buka Dalil →