Penguasaan bukan karena kejahatan
Penguasaan bukan karena kejahatan — konsep hukum yang muncul di 8 putusan, terkait dengan Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Pengadilan Negeri Martapura, Memiliki barang orang lain.
Total Putusan
8
Konsep Terkait
Tuntutan_pidana
Putusan Terkait (10)
- 165Pid.B — pidana · PN Ketapang · 2025
- 31Pid.Sus-Anak — pidana · PN Lahat · 2022
- 268Pid.B — pidana · PN Ktg · 2023
- 421Pid.B — pidana · PN Lbp · 2023
- 286Pid.B — pidana · PN Bln · 2022
- 8Pid.B — pidana · PN Skl · 2025
- 270Pid.B — pidana · PN Ktg · 2023
- 58Pid.B — pidana · PN Nla · 2023
- 353Pid.B — pidana · PN Martapura · 2025
- 171Pid.B — pidana · PN Skw · 2025
Halaman Terkait
Riset Hukum Lebih Dalam
Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Pengacara-ku — Riset Hukum →