Penggelapan
Penggelapan dalam konteks hukum di Indonesia adalah tindakan memiliki atau menguasai barang dengan sengaja dan melawan hukum, yang merupakan milik orang lain. Dalam putusan yang terkait, Terdakwa selaku Supervisor sebuah perusahaan didakwa melakukan penggelapan dengan memiliki sejumlah barang, termasuk aki mobil dan uang hasil penjualan barang, yang merupakan milik perusahaan. Tindakan penggelapan ini dilakukan Terdakwa dengan memanfaatkan jabatannya sebagai Supervisor, kepala Depo, sales, kepala gudang, dan helper (212 putusan terkait).
Total Putusan
212
Pengadilan Terbanyak
PT_Bandung
Konsep Terkait
Undang-Undang_RI_Nomor_1_Tahun_2023
Putusan Terkait (10)
- 14Pid.B — pidana · PN_Lbs · 2022
- 135Pid.B — pidana · PN_Mad · 2023
- 140Pid.B — pidana · PN_Bna · 2023
- 130Pid.Sus — pidana · PN_Mad · 2023
- 165Pid.B — pidana · PN_Ktn · 2025
- 100Pid.B — pidana · PN_Kkn · 2022
- 107Pid.B — pidana · PN_Arm · 2025
- 15Pid.Sus — pidana · PN_Mar · 2023
- 226Pid.B — pidana · PN_Rkb · 2025
- 4Pid.B — pidana · PN_Kdl · 2026
Halaman Terkait
Riset Hukum Lebih Dalam
Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Dalil.
Buka Dalil →