Penganiayaan dengan rencana terlebih dahulu yang menyebabkan kematian
Penganiayaan dengan rencana terlebih dahulu yang menyebabkan kematian — konsep hukum yang muncul di 8 putusan, terkait dengan Pasal 353 Ayat 3 KUHPidana, Pengadilan Negeri Medan, Tuntutan pidana.
Total Putusan
8
Konsep Terkait
Tuntutan_pidana
Putusan Terkait (3)
- 126Pid.B — pidana · PN_Pdl · 2023
- 6Pid.B — pidana · PN_Lbt · 2023
- 1524Pid.B — pidana · PN_Mdn · 2025
Halaman Terkait
Riset Hukum Lebih Dalam
Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Dalil.
Buka Dalil →