Menyediakan minuman keras
Menyediakan minuman keras — konsep hukum yang muncul di 8 putusan, terkait dengan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 7 Tahun 2000, Pengadilan Negeri Cilacap, Mengedarkan minuman keras.
Total Putusan
8
Konsep Terkait
Pengadilan_Negeri_Cilacap
Putusan Terkait (10)
- 1Pid.S — pidana · PN_Clp · 2023
- 19Pid.Sus — pidana · PN_Mna · 2025
- 1Pid.B — pidana · PN_Lbt · 2023
- 9Pid.B — pidana · PN_Rno · 2023
- 39Pid.Sus — pidana · PN_Ffk · 2023
- 105Pid.B — pidana · PN_Tim · 2023
- 104Pid.B — pidana · PN_Tim · 2023
- 368Pid.Sus — pidana · PN_Nnk · 2021
- 32Pid.B — pidana · PN_Bla · 2023
- 369Pid.Sus — pidana · PN_Nnk · 2021
Halaman Terkait
Riset Hukum Lebih Dalam
Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Dalil.
Buka Dalil →