Mengedarkan sediaan farmasi
Mengedarkan sediaan farmasi — konsep hukum yang muncul di 76 putusan, pengadilan dominan PN Purwokerto, terkait dengan Pasal 196 jo Pasal 98 ayat 2 dan ayat 3 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pengadilan Negeri Bintuhan, Tidak memenuhi standar.
Total Putusan
76
Pengadilan Terbanyak
PN_Purwokerto
Konsep Terkait
UU_Nomor_1_Tahun_2026_Tentang_Penyesuaian_Pidana
Putusan Terkait (10)
- 90Pid.Sus — pidana · PN_Grt · 2023
- 6Pid.Sus — pidana · PN_Ngw · 2026
- 22Pid.Sus — pidana · PN_Mar · 2023
- 129Pid.Sus — pidana · PN_Png · 2022
- 75Pid.Sus — pidana · PN_Tjt · 2025
- 222Pid.Sus — pidana · PN_Bln · 2023
- 536Pid.Sus — pidana · PN_Btm · 2023
- 200Pid.Sus — pidana · PN_Gto · 2023
- 185Pid.Sus — pidana · PN_Ngw · 2025
- 403PID.SUS — pidana · PT_BDG · 2023
Halaman Terkait
Riset Hukum Lebih Dalam
Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Dalil.
Buka Dalil →