Dalil — Riset Hukum
Konsep Hukum

Mengedarkan sediaan farmasi

Mengedarkan sediaan farmasi — konsep hukum yang muncul di 76 putusan, pengadilan dominan PN Purwokerto, terkait dengan Pasal 196 jo Pasal 98 ayat 2 dan ayat 3 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pengadilan Negeri Bintuhan, Tidak memenuhi standar.

Total Putusan
76
Pengadilan Terbanyak
PN_Purwokerto
Konsep Terkait
UU_Nomor_1_Tahun_2026_Tentang_Penyesuaian_Pidana

Putusan Terkait (10)

Halaman Terkait

Riset Hukum Lebih Dalam

Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Dalil.

Buka Dalil →