Memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin
Memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin — konsep hukum yang muncul di 21 putusan, pengadilan dominan PN Majene, terkait dengan Pasal 60 Angka 10 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, PN Majene.
Total Putusan
21
Pengadilan Terbanyak
PN_Majene
Konsep Terkait
Tuntutan_pidana
Putusan Terkait (10)
- 189Pid.Sus — pidana · PN_Pwt · 2022
- 58Pid.Sus — pidana · PN_Mgg · 2023
- 22Pid.Sus — pidana · PN_Mar · 2023
- 135Pid.Sus — pidana · PN_Agm · 2022
- 199Pid.Sus — pidana · PN_Bit · 2022
- 38Pid.Sus — pidana · PN_Lmj · 2023
- 277Pid.Sus — pidana · PN_Blt · 2023
- 213Pid.Sus — pidana · PN_Cbn · 2022
- 203Pid.Sus — pidana · PN_Btg · 2025
- 225Pid.Sus — pidana · PN_Kln · 2025
Halaman Terkait
Riset Hukum Lebih Dalam
Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Dalil.
Buka Dalil →