Dalil — Riset Hukum
Konsep Hukum

Memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi

Memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi — konsep hukum yang muncul di 60 putusan, pengadilan dominan PN Gorontalo, terkait dengan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat 2 dan ayat 3 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, Pengadilan Negeri Ngawi, Barang bukti.

Total Putusan
60
Pengadilan Terbanyak
PN_Gorontalo
Konsep Terkait
Turut_serta_melakukan_tindak_pidana

Putusan Terkait (10)

Halaman Terkait

Riset Hukum Lebih Dalam

Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Dalil.

Buka Dalil →