Pengacara-ku Disclaimer
← Kembali

PERINGATAN PENTING

Pengacara-ku adalah alat bantu riset hukum berbasis AI dan BUKAN merupakan pengganti nasihat hukum profesional. Output yang dihasilkan oleh AI dapat mengandung ketidakakuratan atau halusinasi dan tidak boleh diandalkan sebagai satu-satunya dasar pengambilan keputusan hukum.

Disclaimer — AI Legal Research Assistant

Terakhir diperbarui: 6 Mei 2026

Berlaku untuk seluruh pengguna Pengacara-ku (pengacaraku.my.id)


1. Sifat Layanan

Pengacara-ku ("Aplikasi", "Platform") dikembangkan oleh PT Widigital Tri Buana sebagai alat bantu riset hukum yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk membantu pengguna menemukan, menganalisis, dan memahami putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Pengacara-ku bukanlah pengacara, bukan paralegal, dan bukan penyedia nasihat hukum. Tidak ada hubungan advokat-klien yang terbentuk antara pengguna dan PT Widigital Tri Buana melalui penggunaan Aplikasi ini.

⚠ Penggunaan Pengacara-ku sepenuhnya merupakan risiko pengguna. Setiap keputusan hukum yang diambil berdasarkan informasi dari Pengacara-ku adalah tanggung jawab pengguna sepenuhnya.

2. Ketidakakuratan AI (Halusinasi)

Model AI yang mendukung Pengacara-ku adalah large language model (LLM) yang bekerja berdasarkan pola statistik, bukan penalaran hukum yang sesungguhnya. Konsekuensinya:

  • AI dapat menghasilkan informasi yang terdengar meyakinkan tetapi sepenuhnya salah (halusinasi AI)
  • AI dapat menciptakan referensi hukum yang tidak nyata (fake citations)
  • AI dapat salah menafsirkan putusan, peraturan, atau doktrin hukum
  • AI mungkin tidak memiliki informasi terkini tentang perubahan peraturan perundang-undangan

Selalu verifikasi setiap output Pengacara-ku dengan sumber asli (putusan MA, peraturan perundang-undangan, jurnal hukum, dan konsultasi dengan advokat berlisensi).

3. Kewajiban Verifikasi

Pengguna berkewajiban untuk:

  • Memverifikasi kebenaran dan keakuratan setiap output AI sebelum digunakan
  • Memeriksa nomor putusan, pasal, dan referensi hukum secara mandiri melalui sumber resmi
  • Berkonsultasi dengan advokat berlisensi atau profesional hukum lainnya untuk masalah hukum yang spesifik
  • Tidak mengandalkan output AI sebagai satu-satunya dasar dalam menyusun strategi hukum, gugatan, atau pembelaan

4. Tidak Ada Hubungan Advokat-Klien

Penggunaan Pengacara-ku tidak membentuk hubungan advokat-klien atau hubungan profesional lainnya antara pengguna dan PT Widigital Tri Buana. Informasi yang diberikan oleh Pengacara-ku tidak dapat dianggap sebagai nasihat hukum yang bersifat pribadi dan rahasia. Untuk nasihat hukum yang spesifik terhadap situasi Anda, silakan berkonsultasi dengan advokat berlisensi.

Penting:

Jika Anda membutuhkan nasihat hukum yang sah dan mengikat secara hukum, hubungi advokat atau kantor hukum yang terpercaya. Pengacara-ku tidak dapat menggantikan peran advokat dalam memberikan opini hukum, menyusun kontrak, atau mewakili Anda di pengadilan.

5. Tidak Ada Jaminan

Pengacara-ku disediakan "sebagaimana adanya" (as-is) dan "sesuai ketersediaan" (as-available). PT Widigital Tri Buana tidak memberikan jaminan, baik tersurat maupun tersirat, termasuk namun tidak terbatas pada:

  • Jaminan bahwa output AI akurat, lengkap, atau terkini
  • Jaminan bahwa Aplikasi bebas dari gangguan, kesalahan, atau virus
  • Jaminan bahwa Aplikasi akan memenuhi kebutuhan spesifik pengguna
  • Jaminan bahwa database putusan mencakup seluruh putusan MA yang ada

6. Pembatasan Tanggung Jawab

Sepanjang diizinkan oleh hukum yang berlaku, PT Widigital Tri Buana, direktur, karyawan, dan afiliasinya tidak bertanggung jawab atas:

  • Kerugian langsung, tidak langsung, insidental, khusus, atau konsekuensial yang timbul dari penggunaan atau ketidakmampuan menggunakan Pengacara-ku
  • Keputusan hukum yang dibuat berdasarkan output Pengacara-ku
  • Kehilangan data, kehilangan kesempatan bisnis, atau kehilangan reputasi
  • Klaim pihak ketiga yang timbul dari penggunaan Pengacara-ku oleh pengguna

7. Database Putusan

Database putusan Mahkamah Agung yang tersedia di Pengacara-ku bersumber dari portal resmi Mahkamah Agung RI dan sumber publik lainnya. Meskipun Kami berupaya menjaga keakuratan database, Kami tidak menjamin:

  • Kelengkapan koleksi putusan (mungkin ada putusan yang belum diindeks)
  • Keakuratan teks hasil ekstraksi dari PDF (mungkin ada kesalahan OCR)
  • Keterkinian database (mungkin ada jeda antara publikasi putusan dan indeksasi)

8. Penggunaan oleh Profesional Hukum

Bagi advokat, notaris, atau profesional hukum lainnya yang menggunakan Pengacara-ku:

  • Pengacara-ku dimaksudkan sebagai alat bantu riset pendukung, bukan sebagai pengganti due diligence hukum yang menyeluruh
  • Tanggung jawab profesional untuk memverifikasi setiap informasi tetap sepenuhnya berada pada profesional yang bersangkutan
  • Penggunaan Pengacara-ku tidak mengurangi standar kehati-hatian profesional yang diwajibkan oleh kode etik profesi masing-masing

9. Perubahan Disclaimer

Disclaimer ini dapat diperbarui sewaktu-waktu. Perubahan akan diumumkan di halaman ini. Dengan terus menggunakan Pengacara-ku setelah perubahan, Anda dianggap telah membaca dan memahami disclaimer yang diperbarui.

10. Kontak

Jika Anda memiliki pertanyaan mengenai disclaimer ini, silakan hubungi:

  • Email: [email protected]
  • WhatsApp: +62 851-1123-4092
  • Website: https://widigitaltribuana.com

⚠ PENGACARA-KU ADALAH ALAT BANTU RISET HUKUM, BUKAN PENGGANTI NASEHAT HUKUM PROFESIONAL. SELALU VERIFIKASI OUTPUT AI DAN KONSULTASIKAN MASALAH HUKUM ANDA DENGAN ADVOKAT BERLISENSI.

© 2024-2026 PT Widigital Tri Buana. Seluruh hak dilindungi.

© 2024-2026 PT Widigital Tri Buana

Syarat & Ketentuan Kebijakan Privasi Disclaimer Beranda