Vonis pidana denda Rp49 000 subsider kurungan 3 hari
pidana denda Rp49 000 subsider kurungan 3 hari — amar putusan ini muncul di 12 putusan, terkait dengan Pasal 8 a Perda Kabupaten Gresik Nomor 25 Tahun 2004, Pasal 209 ayat 2 KUHAP, Pengadilan Negeri Gresik.
Total Putusan
12
Pengadilan Terbanyak
Mahkamah_Agung
Konsep Terkait
Tindak_pidana_ringan
Halaman Terkait
Riset Hukum Lebih Dalam
Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Pengacara-ku — Riset Hukum →