Dalil — Riset Hukum
Amar Putusan

Vonis pidana denda Rp49 000

pidana denda Rp49 000 — amar putusan ini muncul di 11 putusan, terkait dengan Pasal 8 a Perda Kabupaten Gresik Nomor 25 Tahun 2004, Pasal 209 ayat 2 KUHAP, Pengadilan Negeri Gresik.

Total Putusan
11
Konsep Terkait
Tindak_pidana_ringan

Putusan Terkait (1)

Halaman Terkait

Riset Hukum Lebih Dalam

Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Dalil.

Buka Dalil →