Vonis pidana denda Rp49 000
pidana denda Rp49 000 — amar putusan ini muncul di 11 putusan, terkait dengan Pasal 8 a Perda Kabupaten Gresik Nomor 25 Tahun 2004, Pasal 209 ayat 2 KUHAP, Pengadilan Negeri Gresik.
Total Putusan
11
Konsep Terkait
Tindak_pidana_ringan
Putusan Terkait (1)
- 6Pid.B — pidana · PN_Liw · 2026
Halaman Terkait
Riset Hukum Lebih Dalam
Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Dalil.
Buka Dalil →