Vonis kabul
Dalam konteks hukum Indonesia, "kabul" merujuk pada amar atau vonis putusan pengadilan yang menerima atau mengabulkan permohonan atau gugatan yang diajukan. Dalam putusan pengadilan, kata "kabul" tidak secara eksplisit disebutkan sebagai vonis, namun vonis dapat berupa pengakuan atau penolakan (ditolak atau dikabulkan). Dalam konteks tertentu, vonis yang mengabulkan permohonan dapat diartikan sebagai "kabul" (5332 putusan terkait).
Total Putusan
5332
Pengadilan Terbanyak
PT_Tanjungkarang
Konsep Terkait
Zina
Putusan Terkait (10)
- 176Pdt.P — agama · PA.Blp · 2025
- 19Pdt.P — agama · MS.Idi · 2026
- 585Pdt.P — agama · PA._Mmj · 2024
- 94Pdt.P — agama · PA.Ngp · 2025
- 7Pdt.P — agama · PA.Stg · 2026
- 3993Pdt.G — agama · PA.Cjr · 2025
- 49Pdt.P — agama · PA.Bbu · 2024
- 106Pdt.G — agama · PA.Jnp · 2026
- 94Pdt.G — agama · PA.Stn · 2023
- 10Pdt.P — agama · MS.Mbo · 2026
Halaman Terkait
Riset Hukum Lebih Dalam
Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Dalil.
Buka Dalil →