Dalil — Riset Hukum
Amar Putusan

Vonis denda Rp25 000 000 subsidiair 2 bulan kurungan

denda Rp25 000 000 subsidiair 2 bulan kurungan — amar putusan ini muncul di 10 putusan, terkait dengan Pasal 36 Ayat 2 Jo Pasal 26 Ayat 2 UU No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Pasal 36 Ayat 3 Jo Pasal 26 Ayat 3 UU No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Pengadilan Negeri Pemalang.

Total Putusan
10
Konsep Terkait
Tuntutan_pidana

Halaman Terkait

Riset Hukum Lebih Dalam

Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Dalil.

Buka Dalil →