Dalil — Riset Hukum
Amar Putusan

Vonis denda Rp1 000 000 000 subsidair 2 bulan penjara

denda Rp1 000 000 000 subsidair 2 bulan penjara — amar putusan ini muncul di 9 putusan, terkait dengan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pengadilan Negeri Kuala Kurun, Percobaan.

Total Putusan
9
Konsep Terkait
Permufakatan_jahat

Putusan Terkait (10)

Halaman Terkait

Riset Hukum Lebih Dalam

Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Dalil.

Buka Dalil →