Dalil — Riset Hukum
Konsep Hukum

Tanpa hak menguasai membawa mempergunakan senjata pemukul penikam atau penusuk

Tanpa hak menguasai membawa mempergunakan senjata pemukul penikam atau penusuk — konsep hukum yang muncul di 8 putusan, terkait dengan Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pengadilan Negeri Bobong, Barang bukti.

Total Putusan
8
Konsep Terkait
Tuntutan_pidana

Putusan Terkait (10)

Halaman Terkait

Riset Hukum Lebih Dalam

Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Dalil.

Buka Dalil →