Permufakatan menjual narkotika
Permufakatan menjual narkotika — konsep hukum yang muncul di 9 putusan, pengadilan dominan Mahkamah Agung, terkait dengan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pengadilan Negeri Garut, Mahkamah Agung.
Total Putusan
9
Pengadilan Terbanyak
Mahkamah_Agung
Konsep Terkait
Tuntutan_pidana
Putusan Terkait (10)
- 152Pid.Sus — pidana · PN_Idi · 2025
- 392Pid.Sus — pidana · PN_Pso · 2022
- 100Pid.Sus — pidana · PN_Nba · 2023
- 338Pid.Sus — pidana · PN_Nnk · 2025
- 359Pid.Sus — pidana · PN_Pkb · 2025
- 182Pid.Sus — pidana · PN_Tjs · 2025
- 208Pid.Sus — pidana · PN_Lsk · 2022
- 176Pid.Sus — pidana · PN_Lsm · 2023
- 20Pid.Sus — pidana · PN_Srg · 2026
- 69Pid.Sus — pidana · PN_Lgs · 2023
Halaman Terkait
Riset Hukum Lebih Dalam
Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Dalil.
Buka Dalil →