Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

176/Pid.Sus/2023/PN Lsm

Nomor176/Pid.Sus/2023/PN Lsm
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN Lsm
Panjang Dokumen81.932 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Supri Adi bin Abubakar dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana menawarkan untuk dijual narkotika golongan I bukan tanaman dan dijatuhi pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp5.000.000.000,00.

Status: penjara · Vonis: 0.25 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →