Pencatatan palsu
Pencatatan palsu — konsep hukum yang muncul di 20 putusan, pengadilan dominan PN Jakarta Selatan, terkait dengan Pasal 49 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, Pasal 64 ayat 1 KUHP, Pengadilan Negeri Poso.
Total Putusan
20
Pengadilan Terbanyak
PN_Jakarta_Selatan
Konsep Terkait
Tindak_pidana_perbankan
Putusan Terkait (10)
- 308Pid.Sus — pidana · PN_Ktg · 2023
- 120Pid.B — pidana · PN_Bko · 2023
- 55Pid.B — pidana · PN_Sgn · 2023
- 62Pid.B — pidana · PN_Mrn · 2025
- 5Pid.Sus-Anak — pidana · PN_Tas · 2023
- 616Pid.B — pidana · PN_Cbi · 2022
- 231PID — pidana · PT_BJM · 2023
- 340PID — pidana · PT_TJK · 2023
- 270Pid.Sus — pidana · PN_Gsk · 2022
- 200Pid.B — pidana · PN_Bgl · 2025
Halaman Terkait
Riset Hukum Lebih Dalam
Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Dalil.
Buka Dalil →