Dalil — Riset Hukum
Konsep Hukum

Pencatatan palsu

Pencatatan palsu — konsep hukum yang muncul di 20 putusan, pengadilan dominan PN Jakarta Selatan, terkait dengan Pasal 49 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, Pasal 64 ayat 1 KUHP, Pengadilan Negeri Poso.

Total Putusan
20
Pengadilan Terbanyak
PN_Jakarta_Selatan
Konsep Terkait
Tindak_pidana_perbankan

Putusan Terkait (10)

Halaman Terkait

Riset Hukum Lebih Dalam

Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Dalil.

Buka Dalil →