Pembimbing kemasyarakatan
Pembimbing kemasyarakatan — konsep hukum yang muncul di 111 putusan, pengadilan dominan PN Pulang Pisau, terkait dengan Pasal 12 ayat 3 ayat 4 dan ayat 5 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Pasal 3 PERMA Nomor 4 Tahun 2014, Mahkamah Agung.
Total Putusan
111
Pengadilan Terbanyak
PN_Pulang_Pisau
Konsep Terkait
Undang_Undang_Nomor_11_Tahun_2012_tentang_Sistem_Peradilan_Pidana_Anak
Putusan Terkait (10)
- 29Pid.Sus-Anak — pidana · PN_Lht · 2022
- 4Pid.Sus-Anak — pidana · PN_Mna · 2023
- 3Pid.Sus-Anak — pidana · PN_Rah · 2023
- 7Pid.Sus-Anak — pidana · PN_Bik · 2023
- 2Pid.Sus-Anak — pidana · PN_Dth · 2023
- 6Pid.Sus-Anak — pidana · PN_Pin · 2023
- 1Pid.Sus-Anak — pidana · PN_Pps · 2023
- 11Pid.Sus-Anak — pidana · PN_Bbs · 2023
- 2Pid.Sus-Anak — pidana · PN_Psw · 2026
- 13Pid.Sus-Anak — pidana · PN_Ptk · 2022
Halaman Terkait
Riset Hukum Lebih Dalam
Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Dalil.
Buka Dalil →