Dalil — Riset Hukum
Konsep Hukum

Pemberhentian antar waktu

Pemberhentian antar waktu — konsep hukum yang muncul di 9 putusan, pengadilan dominan Mahkamah Agung, terkait dengan Pasal 74 UU 30/2014, Pengadilan Tata Usaha Negara Padang, Mahkamah Agung.

Total Putusan
9
Pengadilan Terbanyak
Mahkamah_Agung
Konsep Terkait
Upaya_administratif

Putusan Terkait (10)

Halaman Terkait

Riset Hukum Lebih Dalam

Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Dalil.

Buka Dalil →