23/G/2023/PTUN.PTK
| Nomor | 23/G/2023/PTUN.PTK |
|---|---|
| Jenis | tun — G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PTUN.PTK |
| Panjang Dokumen | 190.558 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya; Menyatakan batal Keputusan Kepala Desa Merpak Nomor 141/113/Pem/2023 Tentang Penguangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa Merpak Kecamaptan Kelam Permai Kabupaten Sintang, tanggal 8 Mei 2023.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →